KSB Bakal Dijadikan Hunian Pekerja JIS

KSB Bakal Dijadikan Hunian

Keputusan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan menjadikan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) dinilai sudah tepat.

Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan, dalam situasi ini tidak ada salahnya warga eks Kampung Bayam bisa ikut terlibat dalam pengelolaan JIS.

“Warga eks Kampung Bayam tersebut juga dapat mengikuti seleksi untuk bekerja di lingkup JIS, Jakpro atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Nirwono kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: KSB Diutamakan untuk Hunian Pekerja JIS ketimbang Warga Eks Kampung Bayam, Pakar Klaim Sesuai Konsep Kota Global

Pasalnya, Nirwono memandang, menjadikan KSB sebagai hunian pekerja JIS itu sudah sesuai dengan semangat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Dalam RUU itu, Jakarta direncanakan bakal menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

“Maka Pemprov Jakarta dapat merencanakan pengembangan kawasan tematik,” ucap Nirwono.

Pengembangan konsep tematik itu merujuk pada ide menjadi kawasan seperti Blok M-Kebayoran Baru sebagai ibu kota ASEAN ataupun Gelora Bung Karno Senayan dan JIS sebagai pusat kegiatan olahraga bertaraf internasional.

Selain itu, ada pula gagasan wilayah Manggarai-Dukuh Atas-Halim Perdanakusum sebagai kawasan hub transportasi massal.

Kemudian, Cikini-Gondangdia-Metropole-Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai pusat kebudayaan dan kesehatan.

Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Diminta Huni Rusun Lain, Jakpro Klaim Itu Solusi

Lalu, Pasar Baru-Kantor Pos-Katedral-Istiqlal-Lapangan Banteng sebagai pusat kebudayaan dan keagamaan, sementara Harmoni-Kota Tua sebagai pusat kesejarahan kota.

“Dengan demikian Kawasan JIS dan sekitar sebagai pusat kegiatan olahraga internasional perlu dilakukan penataan bangunan dan lingkungan,” ucap Nirwono.

Dalam hal ini, kata Nirwono, Kampung Susun Bayam dapat direfungsikan sebagai bangunan hunian pekerja pendukung kegiatan olahraga.

Sejalan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Nirwono juga mendorong warga eks Kampung Bayam untuk bersedia direlokasi ke ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak maupun rusun lainnya yang sudah ada.

Seperti diketahui, Pemprov DKI juga berencana membangun rumah susun (rusun) baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga eks Kampung Bayam.

Baca juga: KomisiĀ play1628 D DPRD DKI Usulkan Sutiyoso jadi Mediator Polemik Kampung Susun Bayam

“Karena kalau menunggu rusun Tanjung Priok masih lama sampai dengan 2025,” ucap Nirwono.

Polemik eks warga Kampung Bayam ini sudah bergulir sejak 2022. Akibatnya, mereka kini tinggal di emperan dan lobi KSB dengan listrik dan air seadanya.

Sejak dua tahun belakangan, warga secara paksa menempati hunian KSB dengan serba keterbatasan.

Anjuran pemprov DKI untuk pindah ke Rusun Nagrak, Cilincing, dan usul pembangunan bangunan baru di Tanjung Priok ditolak mentah-mentah oleh warga.

Benang kusut polemik Kampung Bayam mulai terlihat lewat gagalnya audiensi warga dengan perwakilan pihak Jakpro, Pemkot Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara pada 17 Januari 2024 lalu.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *