Perumahan subsidi menjadi salah satu program dan sarana yang dihidangkan oleh pemerintah untuk orang-orang yang sedang melacak hunian impian yang terjangkau. Sebagai salah satu bagian berasal dari keperluan hidup, tempat tinggal atau tempat tinggal menjadi prioritas untuk dimiliki.
Dalam laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dijelaskan, tempat tinggal subsidi adalah tempat tinggal yang dibangun bersama harga terjangkau yang diperoleh lewat skema KPR, baik secara konvensional maupun bersama skema syariah.
Perumahan subsidi menawarkan solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak bersama harga terjangkau. Dengan program perumahan subsidi, masyarakat mampu beli hunian bersama harga terjangkau gara-gara udah beroleh perlindungan berasal dari pemerintah yang tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layaknya tempat tinggal komersial.
Keuntungan Perumahan Subsidi
Dengan biaya sampai syarat yang lebih mudah, perumahan subsidi memiliki berbagai keuntungan yang ditawarkan bagi masyarakat yang menghendaki memiliki tempat tinggal sendiri, di antaranya sebagai berikut:
Harga Rumah Lebih Murah
Dengan harga yang lebih murah gara-gara udah mendapat perlindungan berasal dari pemerintah, nominal cicilan berasal dari perumahan subsidi tiap tiap bulannya yang harus dibayarkan menjadi lebih murah. Ambil contoh, jikalau harga perumahan subsidi diĀ drramirezdentistry.com tempat Bekasi adalah Rp 148 juta, maka perhitungan kewajiban cicilan pembayaran berkisar Rp 1 juta per bulan. Namun kewajiban tersebut nantinya akan diatur berdasarkan lama tenor yang diambil.
Uang Muka Lebih Murah
Selain cicilan perumahan subsidi yang lebih murah, duit muka atau DP berasal dari perumahan subsidi termasuk lebih terjangkau. Apalagi bagi Anda yang memanfaatkan program KPR (kredit perumahan rakyat) maka duit muka akan jauh lebih murah.
Masa Tenor Panjang
Selain cicilan yang murah dan duit muka terjangkau, perumahan subsidi termasuk memiliki penawaran jangka waktu pinjaman atau era tenor yang cukup panjang, yakni maksimal 20 tahun. Masa tenor yang panjang berasal dari perumahan subsidi ini termasuk disempurnakan pengenaan bunga tetap (fixed rate) yang menyebabkan besaran cicilan per bulannya tidak naik selama era tenor.
Developer Terpercaya
Perumahan subsidi memiliki keuntungan di segi pengembang atau developer yang terpercaya. Karena tempat tinggal subsidi merupakan program pemerintah dan banyak menjalin kerjasama antar developer atau pengembang perumahan yang memiliki track record baik dalam proses pengerjaannya.
Hal ini terlalu untung untuk masyarakat yang menghendaki hunian agar mampu terbantu urusan kepemilikan unit di perumahan subsidi nantinya. Terlebih, para pengembang ini termasuk udah mengerjakan berbagai proyek perumahan subsidi agar pengalamannya udah tidak harus diragukan.
Rumah Siap Huni
Dalam menyebabkan program perumahan subsidi ini, pemerintah udah menyebabkan proses yang ketat untuk menyelamatkan konsumen berasal dari developer perumahan subsidi yang nakal. Salah satunya memastikan tidak tersedia tempat tinggal yang inden atau bersama kata lain seluruh tempat tinggal yang dijual udah siap huni (ready stock). Selain itu, calon konsumen termasuk mampu mengecek segera keadaan tempat tinggal dan sarana yang akan dibeli untuk memastikan apakah rumahnya dibangun di dalam perumahan subsidi bersama mutu baik atau tidak.
Jenis-jenis Pembiayaan Perumahan Bersubsidi
Pemerintah sediakan tempat tinggal subsidi terhadap Tahun Anggaran 2021 lewat empat program perlindungan pembiayaan rumah, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
FLPP adalah perlindungan sarana likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR. Pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Artinya, FLPP cuma mampu diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mampu beroleh perumahan subsidi ini adalah gaji/penghasilan pokok tidak melebihi berasal dari 4 juta rupiah untuk tempat tinggal sejahtera tapak dan 7 juta rupiah untuk tempat tinggal simpel susun. Kemudian peserta KPR FLPP harus menduduki tempat tinggal yang dibeli bersama skema kredit tersebut. Artinya, tempat tinggal tersebut tidak boleh dijual atau disewa kepada orang lain.
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
Jenis KPR subsidi ini diberikan dalam rangka mencukupi lebih dari satu atau seluruh duit muka perolehan rumah. Bagi masyarakat yang menjadi penerima FLPP, maka secara otomatis akan menerima perlindungan SBUM ini.
Jumlah besaran SBUM yang diterima MBR cocok bersama Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020 mengenai Batasan Penghasilan Kelompok. Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang diberikan kepada penerima KPR Bersubsidi sebesar Rp4 juta.
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
Jenis selanjutnya yakni program perlindungan pemerintah yang diberikan kepada MBR yang udah memiliki tabungan. Tujuannya untuk mencukupi lebih dari satu duit muka perolehan tempat tinggal atau lebih dari satu duit muka perolehan rumah. Selain itu, mampu termasuk lebih dari satu dana untuk pembangunan tempat tinggal swadaya lewat kredit atau pembiayaan berasal dari bank pelaksana.
Subsidi perlindungan duit muka yang diberikan sampai sebesar Rp 32,4 juta. Pemohon setidaknya memiliki dana sebesar 5 % berasal dari total harga rumah. Lalu untuk th. keempat suku bunga mengambang bersama tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah